Ternyata ini lebih lucu -- kacau sih sebetulnya. Tadinya saya kesel, tapi karena november cuaca yang sangat bagus, kekesalan itu jd di bawa enjoy beralih menjadi kelucuan.
Apa hal?
Begini muter-muternya surat tersebut.
Setelah saya masukan ke bagian umum (yang saya tujukan ke kadisnya, sesuai prosedur), surat itu mengendap disitu 1 minggu (alasan wfh pegawainya), setelah saya kejar, masuk kantor kadisnya, lagi-lagi karena wfh 1 minggu ngendog di sana, baru stlh d tanya ulang, ada disposisi ke sekdisnya, kemudian balik lagi ke bagian umum, kemudian masuklah kebagian usaha (jangan ditanya lagi waktu endapnya, gendek kalo di ceritakan) haha...
Surat selembat bulak-balik lebih dari satu bulan(muter-muter di kantor itu), kantor yang tidak terlalu besar, ngobrolpun kedengeran.
Parahnya, surat mendarat di bagian usaha, mengendap juga, alih-alih memberikan informasi, setelah di kejar ulang, jawabanya aneh bin ajaib : "surat penelitian harus lewat kesbangpol terlebih dahulu". Edan!
Jika prosedur seperti itu, mestinya di declaire d awal. Tak perlu di puter-puter.
Saya sebetulnya tak begitu butuh surat tersebut, toh juga bisa dilakukan dengan mendatangi umkmnya langsung. Para pelaku umkm nya sendiri malah tidak peduli, apa peran dinas tersebut. Selain hanya seminar2 yang kadang tak tepat sasaran tapi mempunyai nilai anggaran.
Saya putuskan menghentikan drama ini, drama birokrasi, saya sudah cukup membuktikan. Demikian adanya.
Masih jauh, dan sangat jauh untuk menjadi pelayan publik.
Taeklah!
(Rikigana)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar