Senin, 19 Oktober 2020

Birokrasi Lambat

Saya sudah menerka, menduga dan sadar-sesadarsadarnya, bahwa: birokrasi lambat!

Bahkan hanya untuk selembar surat izin (yang sebetulnya hanya butuh 5 menit jika serius dikerjakan, tanpa berbelit-belit). Itu pun bukan surat yang sakral, bukan surat yang sangat penting, atau mungkin barangkali karena gak penting itu jadi tidak diperhatikan. 

Tapi rasanya sama saja, saat kita berhubungan dengan pemerintahan (birokrasi) sangat lambat dan tak ada ujung solusinya.

Sudah dua minggu dari sekarang, saya mengajukan izin untuk melakukan penelitian ke dinas UMKM provinsi. Sudah 3 kali mendatangi langsung, tentu sudah beberapa kali menghubungi via telp, whatssapp, sms dll. Semua tetep nihil.

Saya sebetulnya bisa saja pake jalur cepat. Orang dalem. Tapi, pertama karena tidak terbiasa, kedua ingin menguji kebenaran dari rahasia umum ini.

Nyatanya: ini 100% benar!

Setiap ditanya: tar sok, tar sok (bentar besok); atau bilang baru turun dari kadis ke sekdis, kemudian nunggu disposisi sampe ke bagian umum, lalu ke seksi, lalu sub seksi.

Buset ribet dan melingkar-lingkar.

Tak ada kecepatan dalam kamus mereka.

Saya sambungkan dengan yang sekarang lagi diributkan : omnibus law Cipta Kerja.

Secara pribadi saya punya pendapat dua hal:

1. Menyetujui: untuk peroketan ekonomi, dimana memperkecil birokrasi yang ada. hanya tantangannya bagaimana nanti pada tataran teknisnya. Bikin surat aja begini. Lihat juga BPJS bagaimana sampe sekarang ruwetnya. tapi ini terobosan bagus.

2. Tidak menyetujui: saat suasana pandemi. gelombang penolkan tentu tak bisa di bendung (karena melibatkan buruh). Akhirnya menajdi sia-sia karantina yang di gembor-gemborkan pemerintah. Satu karena pilkada, ditambah sekarang rombongan yang demo berjilid-jilid.

Memang buah simalakama, tak enak jalan, tak enak berdiam.

(rikigana)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar